Green city "for better life"     Smart Green City Planning     Selamat datang di website Satuan Kerja Dinas Penataan Ruang & Pemukiman Provinsi Sumatera Utara     
  • Home
  • Guestbook
  • Sitemap
  • Download
  • Forum
  • Profil Organisasi
  • Profil Wilayah
  • Perundang- Undangan
  • RTRW
  • Rencana Rinci Tata Ruang
  • BKPRD
  • PPNS
  • Data Spasial
  • Artikel & Informasi
  • Galeri Foto
  • Contact

User login

  • Lupa password

Poll

Bagaimana menurut Anda Penataan Ruang di Sumut?:
Situs ini telah dikunjungi :
Pengunjung

SMS

0815763176xxx

Maksh atas Saraannya

08526242xxxx

cakep-cakep ya operatornya

081264543***

Sangat Membantu Website...Update terus ya....

0813611xxxxx

Arah pengembangan rumah dan bangunan di kota Medan dengan konsep green city harus di push kepada setiap developer.
Salam Kenal..

0813758xxxxx

Websitenya keren yah..

 
Kamis, 20 Juni , 2013 - 05:15 WIB

Workshop Penguatan Kelembagaan BKPRD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota

Kamis, 9 Juni , 2011 - 16:13 WIB - operator3
IMG_0931.jpg

Pada pasal 18 Undang Undang No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang  menyebutkan bahwa penetapan rancangan peraturan daerah kabupaten/kota tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota dan rencana rinci tata ruang terlebih dahulu harus mendapat persetujuan substansi dari Menteri setelah mendapatkan rekomendasi Gubernur. Dalam melaksanakan koordinasi penataan ruang di daerah, Gubernur/BupatiBadan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), sesuai yang tercantum dalam ketentuan umum Permendagri No.50 Tahun 2009.             

BKPRD Provinsi dan kabupaten/kota berperan penting dalam proses persetujuan substansi rencana tata ruang provinsi dan kabupaten/kota, karena lembaga tersebut memiliki fungsi mengoordinasikan dan merumuskan penyusunan rencana tata ruang provinsi dan kabupaten/kota. Dalam rangka percepatan penyelesaian rencana tata ruang sesuai yang diamanatkan UU No.26 Tahun 2007,  maka diperlukan kelembagaan BKPRD provinsi dan kabupaten/kota yang terstruktur dengan kapabilitas kuat untuk melaksanakan peran tersebut secara optimal.

Sehubungan dengan hal tersebut Satuan Kerja Dinas Penataan Ruang dan Permukiman mengadakan sebuah kegiatan “Workshop Penguatan Kelembagaan BKPRD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota”  yang diadakan pada selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 26 – 27 Mei 2011. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkankapabilitas BKPRD provinsi dan kabupaten/kota dalam menyelenggarakan fungsi-fungsinya, khususnya dalam penyelenggaraan penataan ruang.

 “Acara ini diharapkan nantinya dapat menjadi pedoman dalam hal koordinasi Penataan Ruang Daerah dan pengaanggaran dalam kelembagaan BKPRD” tegas Ir. Gunawan, MA, Kasubdit Penataan Ruang Wilayah sebagai pembicara dalam kegiatan Workshop yang diadakan di Hotel Royal Perintis, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 17a Medan.

 Peserta yang diundang dalam mengikuti acara Workshop Penguatan Kelembagaan BKPRD ini sebanyak 2 orang yang merupakan tim BKPRD Kab/Kota se-Sumatera Utara atau SKPD yang membidangi penataan ruang bagi kab/kota yang belum membentuk BKPRD.

Peserta Workshop fokus pada penjelasan mengenai penguatan kelembagaan BKPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Beberapa pertanyaan seputar materi yang ditanyakan kepada pembicara, salah satunya tentang kesepakatan bersama wilayah berbatasan. “Kami mengalami permasalahan dengan batas wilayah. Sebenarnya siapa yang memperbaiki permasalahan batas tersebut? Dalam kasus Kota Medan, setelah dilakukan perhitungan luas kecamatan, ternyata luas total menjadi lebih luas dari Kota Medan” cetus Ibu Susi Anggraini, peserta dari Bappeda kota Medan.

Penjelasan mengenai pertanyaan tersebut langsung dijelaskan oleh pembicara bahwa kesepakatan wilayah itu memang diharapkan pada struktur dan pola ruang saja. Batas wilayah mejadi proses terpisah di forum yang berbeda. Yang biasa menangani di daerah adalah Biro Pemerintahan. Ditjen Pemerintahan Umum Depdagri sedang melakukan proses penyelesaian di beberapa wilayah di Indonesia.

 

 

 

  • + komentar
K, 06/30/2011 - 15:43 — annie (not verified)

sering-sering mengadakan sosialisasi

  • balas
S, 07/18/2011 - 11:28 — operator3

Terima kasih atas komentar Anda,
kami harapkan kehadiran Anda pada Acara Sosialisasi kami selanjutnya,,

  • balas

Baca Juga

  • Rapat Konsiniasi ke 2 Satker SKPD Dekon/TP Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara
  • KONSINYASI SATKER DINAS PENATAAN RUANG DAN PERMUKIMAN PROVSU TAHUN 2012
  • Talkshow Radio Dalam Rangka Kampanye Publik Undang-Undang Penataan Ruang Melalui Media Massa
  • Workshop Pengawasan Teknis Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara
  • PEMBINAAN DAN BIMBINGAN TEKNIS BIDANG PENATAAN RUANG TERHADAP SDM KABUPATEN/KOTA

Home

Werdhapura.penataanruang.net

 

Kajian Lingkungan Hidup Strategis

 

Situs Informasi Geografis Kehutanan

 

Urban Planning Game

Referensi

  • Reformasi Perencanaan Tata Ruang Kota
  • Istilah Tata Ruang Kantor
  • Pengertian Tata Ruang Kota
  • Perencanaan Tata Ruang
  • Bermain tata ruang sesuai fengsui

Events

  • Konsultasi Materi Teknis Ranperda RTRW Kabupaten/Kota di Satker Distarukim P2R-SU Medan
    Senin, 25 April, 2011 - 09:00
  • Workshop BKPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota di Royal Perintis Hotel
    Rabu, 25 Mei, 2011 - 08:45
  • Klinik Tata Ruang di Hotel Madani Medan
    Senin, 20 Juni, 2011 - 08:00
  • Pembinaan dan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Penataan Ruang terhadap SDM Kab/Kota di Sibayak Hotel Berastagi
    Rabu, 22 Juni, 2011 - 14:00
  • Pelatihan Pengelolaan dan Pengoperasian Website Satuan Kerja Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Prov.SU
    Kamis, 30 Juni, 2011 - 13:00

Berita Lokal

  • Sumut Usulkan Pengurangan Kawasan Hutan 1. 157. 331 Hektare (antarasumut.com)
  • Sering Dilanda Banjir, Kementerian PU akan Buat Parit Jalan SM Raja Rantauprapat, Medan Bisnis Daily, 29 April 2012
  • PU Beri Masukan DPR Terkait Tata Ruang Wilayah Pertambangan, Medan Bisnis Daily, 03 Maret 2012
  • Pemko tak Tegas Soal Tata Ruang, Sumutposdaily, 07 April 2012
  • Presiden Menetapkan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo
Copyright © 2011. Satuan Kerja Dinas Penataan Ruang & Pemukiman Sumatera Utara. All right reserved
Home | Contact | Sitemap